Kuliah Antara / Ujian Mengulang
Posted on Rabu, 28 Juli 2010
|
No Comments
PERATURAN BIAYA KULIAH ANTARA
TUNAS PATRIA
Kuliah antara di perlakukan bagi mahasiswa yang mempunyai nilai D atau E, pada Daftar Nilai Semesternya (DNS).
Pemberlakuan Kuliah antara di wajibkan karena mahasiswa tidak di anggap menyelesaikan studinya atau tidak bisa mengikuti penulisan Tugas Akhir bila mempunyai nilai D dan E.
Adapun biaya yang harus di bayarkan adalah sebagai berikut :
1. Untuk kelas reguler biaya Rp. 50.000,- / Per mata kuliah
2. Untuk kelas eksekutif biaya Rp. 80.000,- / Per mata kuliah
Semua biaya di atas wajib di bayarkan via rekening Tunas Patria dengan nomor
REKENING 421.300.4151 BANK BCA,
Pembayaran Tunai/Cash di anggap tidak sah.
Posting Komentar